20090509

Dunia-Politik.blogspot.com - Digest Number 1843

There are 2 messages in this issue.

Topics in this digest:

1. sajak ringkas yg menang anugerah
From: Ke Kuben

2. Pernyataan Sikap PRP Mengecam Kesewenangan PT PBP pada Para Buruh
From: Perhimpunan Rakyat Pekerja


Messages
________________________________________________________________________
1. sajak ringkas yg menang anugerah
Posted by: "Ke Kuben" kekkuben@yahoo.com kekkuben
Date: Fri May 8, 2009 4:03 am ((PDT))


Definasi Cinta Bagi Anda dan Oh Ibu
by katahill on May 8, 2009[edit]


→Aku
bukanlah seorang peminat sajak, jauh sekali untuk menulis sajak. lebih2
lagi dengan sajak dimana kosa kata yang diguna kalau orang baca
semuanya sama tapi kalau ditafsir ada 1001 maksud. Dan aku juga
bukanlah Dr Cinta yang sering menggangu dengan sms spamnya dan pakar
dalam membicarakan perihal cinta.
Apabila menyebut istilah cinta secara automatik kita akan terus
menfokus pada cinta SI DIA kerana ianya sudah sinonim dengan pengaruh
seksualiti dan gender yang diterapkan walaupun sebenarnya cinta itu
subjektif dan pelbagai. Dan, dibawah adalah sebuah sajak ringan diambil
dari sebuah akhbar tanpa kebenaran penulis. Tersurat dan rasanya semua
orang boleh faham. Huraian ringkas dan perpektif tentang cinta. baca selanjutnya

Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
2. Pernyataan Sikap PRP Mengecam Kesewenangan PT PBP pada Para Buruh
Posted by: "Perhimpunan Rakyat Pekerja" prp_pusat@yahoo.com prppusat
Date: Fri May 8, 2009 7:02 pm ((PDT))


PERNYATAAN
SIKAP

PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA
Nomor:
069/PS/KP-PRP/ e/V/09
Mengecam
Kesewenangan Kapitalis dan Manajemen PT PBP

pada
Para Buruh

Negara harus memberikan
perlindungan kepada buruh untuk mendapatkan hak-haknya!

Mengecam keras tindakan PT PBP
yang mengintimidasi dan mendiskriminasi buruhnya!

Kapitalisme telah gagal untuk
mensejahterakan rakyat pekerja!


Salam
rakyat pekerja,
Tindakan
mengintimidasi dan mendiskriminasi yang dilakukan oleh para kapitalis
kepada buruhnya sering kali terjadi. PT Panca Budi Pratama (PT PBP)
yang berlokasi di Jl. Daan Mogot, Tangerang pun saat ini sedang
melakukan hal tersebut. Dengan alasan yang dibuat-buat, pemilik dan
manajemen PT PBP tidak memperbolehkan buruh-buruhnya selama 3 bulan,
khususnya buruh bagian Tenaga Kerja Lapangan (TPL), untuk masuk kerja
sejak tanggal 2 Mei 2009 yang lalu. Alasan para buruh ini tidak
diperbolehkan untuk bekerja adalah karena para buruh ini telah
mengikuti aksi Mayday pada tanggal 1 Mei 2009 di Jakarta. Tidak
diperbolehkannya buruh-buruh bagian TPL untuk bekerja selama 3 bulan
pun tidak diketahui, apakah setelah 3 bulan mereka dapat bekerja
kembali atau tidak. Hal ini karena buruh-buruh bagian TPL, menurut
pihak manajemen dan pemilik PT PBP, hanyalah buruh kontrak atau buruh
luar yang dapat diganti setiap saat.
Buruh-buruh
dari PT PBP memang benar telah mengikuti aksi peringatan hari buruh
internasional pada tanggal 1 Mei 2009 yang lalu. Untuk mengikuti aksi
Mayday itu pun, para buruh telah bernegosiasi dengan pihak
perusahaan. Negosiasi yang dilakukan adalah bagi buruh-buruh yang
melaksanakan aksi Mayday pada tanggal 1 Mei 2009, maka pihak
manajemen PT PBP berhak untuk memotong cuti 1 hari kerja atau ditukar
dengan 1 hari kerja.

Dari
PT PBP, buruh-buruh yang mengikuti aksi adalah buruh-buruh dari
bagian supir, kenek, dan TPL. Namun ada perbedaan status kerja antara
buruh bagian supir, kenek, dan TPL. Buruh bagian supir dan kenek
berstatus buruh tetap, sementara buruh bagian TPL sampai saat ini
merupakan buruh kontrak. Sehingga menurut pemilik dan manajemen PT
PBP, buruh bagian supir dan kenek tidak ada masalah jika ingin
mengikuti aksi Mayday, sementara buruh bagian TPL tidak memiliki
keistimewaan seperti halnya buruh bagian supir dan kenek. Namun
kenyataannya, buruh-buruh bagian TPL adalah buruh-buruh yang
mayoritas masa kerjanya sudah diatas 3-12 tahun secara terus menerus
dan sebelumnya tidak pernah ada perjanjian sebagai buruh lepas.
Karena
rasa solidaritas, buruh bagian supir dan kenek, yang merupakan
anggota SBN-KASBI, melakukan aksi mogok kerja dan berunding dengan
pihak pemilik serta manajemen PT PBP. Dari perundingan tersebut, PT
PBP memaksa agar buruh-buruh bagian supir dan kenek untuk
menandatangani surat pernyataan yang isinya adalah buruh-buruh
tersebut harus mengakui kesalahannya karena mengikuti aksi Mayday dan
apabila mengulangi kesalahannya, harus siap mengundurkan diri tanpa
diberikan pesangon apapun. Para buruh pun menolak surat pernyataan
tersebut, namun ada beberapa buruh yang terpaksa menandatangi surat
pernyataan tersebut karena di bawah tekanan pemilik dan manajemen
perusahaan. Esok harinya, seluruh buruh dari bagian supir dan kenek
tidak diperbolehkan bekerja karena belum menandatangani surat
pernyataan yang diajukan oleh pihak perusahaan.
Jelaslah
bahwa pemilik dan manajemen PT PBP telah melanggar hak buruh untuk
berserikat dan menyatakan pendapat. Dengan arogan, para kapitalis
berpikir bahwa mereka bisa memperlakukan buruhnya dengan seenak
mereka sendiri. Buruh-buruh bagian TPL juga memiliki hak yang sama
untuk memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday). Upaya memaksa
para buruh untuk menandatangani surat pernyataan yang dilakukan oleh
pemilik dan manajemen PT PBP, agar para buruh mengakui kesalahannya
karena mengikuti aksi Mayday merupakan sebuah tindakan yang
mengintimidasi para buruh.
Sistem
kerja kontrak dan outsourcing telah membuat para kapitalis dapat
berbuat sewenang-wenang terhadap buruhnya. Para kapitalis tidak akan
pernah memperdulikan nasib buruhnya dan hanya akan memikirkan
keuntungan yang didapat untuknya. Buruh tidak akan mendapatkan posisi
tawar yang setara dengan para kapitalis akibat sistem kerja kontrak
dan outsourcing karena para kapitalis dapat menggantikan buruhnya
kapan saja yang mereka mau.
Penerapan
sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dilakukan oleh kapitalis
tentunya sudah menjadi sebuah persetujuan dari pemerintah kapitalis,
agar pemilik modal dapat mengejar keuntungannya dan menindas
buruhnya. Pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh negara, jelas
tidak berjalan. Terbukti dengan adanya kasus buruh kontrak yang
ternyata dapat dipekerjakan selama 3-12 tahun. Dalam masa kerja
seperti itu, seharusnya buruh tersebut telah meningkat statusnya
menjadi buruh tetap.
Upaya
PT PBP untuk tidak memperbolehkan para buruh bagian TPL masuk kerja
hingga 3 bulan dan tidak ada kepastian kerja setelah itu, diyakini
merupakan upaya untuk mem-PHK para buruh bagian TPL. Hal tersebut
didasarkan, karena Indonesia saat ini sedang mengalami krisis ekonomi
global, dimana juga dirasakan oleh negara-negara lain, termasuk
negara industri maju. Pemerintah kapitalis selalu saja mengatakan,
bahwa Indonesia aman dari dampak krisis ekonomi global. Namun
kenyataannya, di beberapa perusahaan telah melaksanakan PHK massal
maupun PHK "merayap" karena imbas dari krisis ekonomi global.
Dengan
tidak mengakui adanya krisis kapitalisme oleh pemerintah, maka jelas
ini merupakan suatu kebohongan yang dimunculkan oleh pemerintah
kapitalis. Akibat dari krisis ekonomi global yang disebabkan oleh
kapitalisme itu sendiri, maka jelas akan selalu mengorbankan para
kaum buruh (kelas pekerja). Para kapitalis di dunia akan selalau
mencari cara untuk keluar dari krisis ini dengan memunculkan krisis
baru, yaitu pengangguran yang tinggi, upah yang murah, sistem
ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada kelas pekerja, dan memaksa
dikeluarkannya kas negara untuk menolong para kapitalis dari
kebangkrutan. Namun segala cara yang dimunculkan dari para kapitalis
ini hanya akan menguntungkan para kapitalis saja, sementara metode
tersebut akan sangat merugikan rakyat pekerja.
Sistem
perburuhan yang berlaku saat ini di Indonesia memang akibat dari
berjalannya kapitalisme di Indonesia yang sangat mendewakan para
kapitalis. Kenyataannya kapitalisme telah membawa kesengsaraan dan
kemiskinan bagi rakyat pekerja Indonesia. Kapitalisme telah terbukti
gagal dalam mensejahterakan rakyat pekerja Indonesia dan harus
dihancurkan. Hanya dengan SOSIALISME lah rakyat pekerja Indonesia
akan mencapai kesejahteraannya
Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

Mengecam
keras tindakan PT Panca Budi Pratama (PT PBP) yang telah menindas,
mengeksploitasi, dan memperlakukan buruh-buruhnya dengan
sewenang-wenang

Negara
harus melindungi kaum buruh untuk mendapatkan hak-haknya dan
menindak tegas pemilik serta manajemen PT PBP, karena telah
melanggar hak-hak kaum buruh untuk berserikat dan menyatakan
pendapat.

Hapus
sistem kerja kontrak dan outsourcing karena hanya akan merugikan
kaum buruh (kelas pekerja)

Tolak
upaya-upaya PHK, baik massal maupun "merayap", yang dilakukan
oleh PT PBP dan perusahaan-perusaha an lainnya yang disebabkan karena
krisis ekonomi global.


Jakarta
6 Mei 2009






Komite
Pusat
Perhimpunan
Rakyat Pekerja(KP-PRP)






Ketua Nasional





(Anwar Ma'ruf)






Sekretaris Jenderal





(Rendro Prayogo)


#yiv1695798038 #yiv1396907580 _filtered {margin:0.79in;}#yiv1695798038 #yiv1396907580 P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Gading Raya Gg. Gading IX No. 12, Pisangan Lama, Jakarta Timur
Phone/Fax: (021) 47881632
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@gmail.com / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org


Messages in this topic (1)

Ahli yang menghantar menggunakan kata-kata kesat dan kasar atau menyerang peribadi ahli yang lain, email mereka tidak akan disiarkan.

Ahli group yang sentiasa menghantar email berkenaan politik sahaja akan disiarkan emailnya tanpa penapisan moderator group.

Email yang disiarkan dipertanggungjawabkan kepada pengirim email tersebut dimana moderator dan group tidak boleh dipertanggungjawabkan.

=============================================
Link List:
� Lirik Lagu Popular - http://www.lirikpopular.com
� Spa Q - http://spa-q.blogspot.com
� Auto Insurance - http://pdautoinsurance.blogspot.com

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:dunia-politik-normal@yahoogroups.com
mailto:dunia-politik-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dunia-politik-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------

No comments:

Alexa Traffic Rank

Subscribe to dunia-politik

Subscribe to dunia-politik
Powered by groups.yahoo.com