Topics in this digest:
1. Pernyataan Sikap PRP Mengutuk Penangkapan Aktifis Banggai oleh Milit
From: KP-PRP
Message
________________________________________________________________________
1. Pernyataan Sikap PRP Mengutuk Penangkapan Aktifis Banggai oleh Milit
Posted by: "KP-PRP" prppusat@yahoo.com prppusat
Date: Thu May 27, 2010 8:41 pm ((PDT))
PERNYATAAN
SIKAP
PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA
Nomor:
239/PS/KP-PRP/e/V/10
Hentikan
kriminalisasi terhadap aktivis di Banggai!
Aparat
keamanan menjadi "anjing penjaga" pemilik modal!
Salam
rakyat pekerja,
Suasana
Desa Piondo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi
Tengah, saat ini tengah bergejolak. Hal ini dikarenakan aparat
militer dan kepolisian sedang mengejar-ngejar beberapa aktivis yang
terlibat dalam aksi di kantor PT KLS (Kurnia Luwuk Sejati) milik
Murad Husen pada tanggal 21 Mei 2010. Aksi yang diikuti oleh 200
petani ini mempermasalahkan beberapa hal. Yang pertama adalah
mengenai perilaku PT KLS, yang mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI)
di kecamatan Toili dan kecamatan Toili Barat, telah merusak
lingkungan sekitar PT KLS dan menggusur lahan rakyat dengan
sewenang-wenang.
Perusakan
dan penggusuran lahan rakyat yang dilakukan oleh PT KLS ini
jelas-jelas telah melanggar hukum. PT KLS ternyata juga telah
mengalihfungsikan HTI menjadi perkebunan sawit, termasuk menanam
sawit hingga di bantaran sungai. Hal ini mengakibatkan banjir tahunan
di daratan Toili. Bahkan akibat penanaman sawit tersebut menyebabkan
kecamatan Toili dan Toili Barat yang dulunya dikenal sebagai lumbung
padi Kabupaten Banggai menjadi daerah yang kekurangan beras.
Penggusuran
yang dilakukan oleh PT KLS juga sangat bermasalah. PT KLS dengan
sewenang-wenang menggusur warga transmigrasi yang telah lama bermukim
disana. Pemukiman tersebut telah lebih dulu ada sebelum PT KLS
berdiri disana. Namun dengan bantuan KODIM 1308 Luwuk Banggai dan
Polsek Toili, maka penggusuran pun dapat dilakukan, bahkan dikawal
langsung oleh aparat kepolisian maupun TNI tersebut.
PT
KLS seakan-akan tidak tersentuh dengan oleh hukum. Pengaduan rakyat
ke pihak Kepolisian Kabupaten Banggai, DPRD Sulawesi Tengah, Komnas
HAM Jakarta, Kementerian Kehutanan, dan instransi lainnya telah
dilakukan. Pengaduan warga tersebut telah membuat pimpinan PT KLS, H
Murad Husain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tidak Memiliki
Izin Usaha Perkebunan. Namun status tersangka pimpinan PT KLS tidak
membuat aktivitas penggusuran dan penanaman sawit di areal bekas HTI
menjadi berhenti. Aktivitas tersebut terus dilakukan oleh PT KLS dan
dikawal oleh aparat militer KODIM 1308 Luwuk Banggai dan Polsek
Toili. Bahkan areal HTI PT KLS dijadikan latihan militer oleh KODIM
1308 Luwuk Banggai.
Latihan
militer di areal HTI PT KLS tersebut lah yang juga dijadikan
permasalahan dalam aksi tanggal 21 Mei 2010 oleh para petani. Akibat
dari aksi tersebut, beberapa aktivis yang mengorganisirnya dipanggil
oleh Komandan KODIM 1308 Luwuk Banggai. Pemanggilan tersebut akhirnya
berujung pada intimidasi terhadap sejumlah aktivis-aktivis yang
tergabung dalam Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia.
Pemanggilan, yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan, terhadap
aktivis-aktivis FOR Indonesia jelas menunjukkan, bahwa KODIM
1308 Luwuk Banggai telah melanggar hukum. Penangkapan terhadap
seseorang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh aparat kepolisian,
bukan aparat militer (KODIM 1308).
Bahkan
saat ini beberapa sekretariat organisasi yang terlibat di FOR
Indonesia tengah diintai oleh aparat militer dan kepolisian. Upaya
penangkapan terhadap para aktivis masih terus dilakukan oleh para
aparat keamanan tersebut. Hal ini menunjukkan, bahwa aparat keamanan
berusaha untuk menutupi boroknya sendiri mauun PT KLS. Kolaborasi
yang kuat antara pemilik modal dan aparat militer disertai intimidasi
terhadap rakyat merupakan praktek-praktek yang selalu dilakukan oleh
rezim Orde Baru. Kenyataannya hingga saat ini, praktek-praktek
tersebut masih saja dilakukan oleh aparat militer, kepolisian,
birokrasi pemerintahan, atau bahkan penguasa. Ini lah praktek
penguasa yang tunduk terhadap Neoliberalisme. Agenda Neoliberalisme
memang baru bisa berjalan jika ada pemaksaan kepada rakyat melalui
intimidasi.
Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Mengutuk
dan mengecam keras keterlibatan militer/TNI (KODIM 1308 Luwuk
Bangai) pada kasus sengketa tanah di Desa Piondo, Kecamatan Toili,
dengan menangkap para aktivis FOR Indonesia dan mengintimidasi
rakyat setempat. Ini merupakan salah satu fakta dari masih adanya
campur tangan militer/TNI dalam kehidupan sosial-politik masyarakat
sipil.
Hentikan
kriminalisasi terhadap para aktivis di Kabupaten Banggai.
Kriminalisasi, intimidasi, dan penangkapan jelas-jelas telah menutup
ruang demokrasi di Banggai.
Kemesraan
pemilik modal dan aparat keamanan merupakan inti dari berjalannya
agenda Neoliberalisme di Banggai, yang nyata-nyata telah merusak
alam dan menghilangkan hak setiap warga Negara untuk memiliki tempat
tinggal dan penghidupan yang layak
Rezim
neoliberal telah membiarkan perilaku PT KLS dan KODIM 1308 Luwuk
Banggai yang telah menyengsarakan rakyat.
Neoliberalisme
telah gagal dalam mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan
SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera
Jakarta,
28 Mei 2010
Komite
Pusat
Perhimpunan
Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua
Nasional
Sekretaris
Jenderal
ttd.
(Anwar
Ma'ruf)
ttd.
(Rendro
Prayogo)
filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org
1 of 1 File(s) http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/attachments/folder/1920697240/item/list
Pernyataan-Sikap_Hentikan-Kriminalisasi-Aktivis-Banggai.pdf
Messages in this topic (1)
Ahli yang menghantar menggunakan kata-kata kesat dan kasar atau menyerang peribadi ahli yang lain, email mereka tidak akan disiarkan.
Ahli group yang sentiasa menghantar email berkenaan politik sahaja akan disiarkan emailnya tanpa penapisan moderator group.
Email yang disiarkan dipertanggungjawabkan kepada pengirim email tersebut dimana moderator dan group tidak boleh dipertanggungjawabkan.
=============================================
Link List:
� Lirik Lagu Popular - http://www.lirikpopular.com
� Spa Q - http://spa-q.blogspot.com
� Auto Insurance - http://pdautoinsurance.blogspot.com
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/
<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
dunia-politik-normal@yahoogroups.com
dunia-politik-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dunia-politik-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment