20100520

Dunia-Politik.blogspot.com - Digest Number 2029

There are 3 messages in this issue.

Topics in this digest:

1. Pernyataan Sikap PRP Menuntut Pembebasan 13 Aktifis Talaga Raya
From: KP-PRP

2. Kini, Semua Orang Mampu Menunaikan Ibadah Haji!
From: afyan afyan

3. Penegakan hukum dan keadilan harus tegak, jika tidak perpecahan ngan
From: emailnyaselvi


Messages
________________________________________________________________________
1. Pernyataan Sikap PRP Menuntut Pembebasan 13 Aktifis Talaga Raya
Posted by: "KP-PRP" prppusat@yahoo.com prppusat
Date: Wed May 19, 2010 1:39 am ((PDT))


PERNYATAAN
SIKAP

PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA

Nomor:
236/PS/KP-PRP/e/V/10


Bebaskan
13 aktifis dan warga Talaga Raya yang ditangkap!

Rezim
neoliberal semakin represif kepada rakyat!


Salam
rakyat pekerja,

Represifitas
rezim neoliberal dan mengkriminalisasi rakyat, melalui aparat
kepolisian, akhirnya kembali dilakukan. Sebanyak 13 orang aktifis dan
warga di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara,
ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 16 Mei 2010.
Penangkapan tersebut akibat kerusuhan yang terjadi sebelumnya. Warga
Talaga Raya berhasil menduduki dan melakukan penyegelan terhadap
kantor PT Arga Morini Indah (AMI), perusahaan nikel yang kabarnya di
bawah Trans-Asia, milik Roman Abramovich.

Pendudukan
dan penyegelan tersebut akhirnya berlangsung ricuh karena warga
Talaga Raya menghadapi preman-preman bersenjata yang dibayar oleh PT
Arga Morini Indah (AMI). Pendudukan dan penyegelan PT Arga Morini
Indah (AMI) dilatarbelakangi oleh mangkirnya PT AMI dari
kesepakatannya dengan warga. Pada tahun 2009 lalu, PT AMI membuat
kesepakatan ganti rugi lahan dan tanaman milik warga. Kesepakatan
ganti rugi ini muncul karena keberadaan PT AMI telah merusak ekologi
sekitar pertambangan dan membuat tambak rumput laut milik warga
rusak. Hal ini diakibatkan karena semenjak keberadaan PT AMI, air
laut berubah menjadi kuning karena eksplorasi penambangan yang
dilakukan oleh PT AMI.

Dalam
kesepakatan tersebut tertera, bahwa PT AMI harus mengganti rugi lahan
dan tanaman milik warga. Untuk tanaman, PT AMI bersedia untuk
membayar Rp 7.000/meter, sedangkan tanaman milik warga diganti rugi
sebesar Rp 500.000/pohon. Namun dalam perjalanannya, kesepakatan ini
kemudian dirubah secara sepihak oleh Pemda Buton, dari Rp 7.000/meter
menjadi Rp 1.000/meter, sementara ganti rugi pohon turun setengahnya,
yaitu Rp 250.000/meter. Bahkan ganti rugi ini hendak disubsitusi oleh
Pemda Buton dengan beras raskin dan pembebasan retribusi lahan selama
setahun. Jelas sekali, bahwa Pemda Buton sangat berpihak kepada
pemilik modal, dalam hal ini PT AMI. Padahal jelas-jelas, PT AMI
telah merusak ekologi sekitar penambangan dan merusak tanaman warga.

Karena
masalah tersebut, warga kemudian melakukan pendudukan dan penyegelan
PT AMI. Selain itu, warga juga memblokir dermaga pengapalan nikel PT
AMI. Pemboikotan terhadap aktivitas PT AMI sebenarnya juga pernah
dilakukan oleh warga pada tahun 2009. Dengan kata lain, mangkirnya PT
AMI dari kesepakatan yang telah dibuat, telah berkali-kali dilakukan.
Namun PT AMI selalu saja didukung oleh Pemda Buton dan malah menuding
warga sebagai penghuni ilegal. Ini jelas merupakan bentuk
persengkokolan antara pemilik modal dengan aparat birokrasi
pemerintahan yang ingin memiskinkan rakyat. Demi keuntungan pemilik
modal, aparat birokrasi pemerintahan rela untuk menjerumuskan
rakyatnya ke jurang kemiskinan.

Dalam
bentrokan antara warga dengan preman-preman bersenjata yang dibayar
oleh PT AMI, pihak kepolisian juga tidak berbuat apapun. Malah dengan
penangkapan terhadap 13 aktifis dan warga Talaga Raya, semakin
menunjukkan bahwa aparat kepolisian juga bersekongkol dengan pemilik
modal. Sementara rakyat telah kehilangan mata pencahariannya sebagai
nelayan dan petani. Selain itu rakyat juga dirugikan karena tambak
rumput laut milik mereka telah rusak akibat penambangan nikel PT AMI.
Bahkan ganti rugi yang telah disepakati sebelumnya tidak pernah
dibayarkan oleh PT AMI.

Inilah
salah satu fakta, bahwa rezim neoliberal tidak akan pernah peduli
dengan nasib rakyatnya. Rezim neoliberal hanya akan peduli dengan
kepentingan para pemilik modal. Inilah kekuatan para penguasa yang
mengagung-agungkan Neoliberalisme, demi kepentingan para pemilik
modal.

Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

Bebaskan
13 aktivis dan warga Talaga Raya yang ditangkap oleh aparat
kepolisian

Bangun
persatuan dan wadah politik alternatif bagi seluruh rakyat pekerja
di Indonesia, untuk melawan neoliberalisme

Neoliberalisme
telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan
SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.









Jakarta,
19 Mei 2010
Komite
Pusat
Perhimpunan
Rakyat Pekerja
(KP-PRP)




Ketua
Nasional


Sekretaris
Jenderal




ttd.
(Anwar
Ma'ruf)


ttd.
(Rendro
Prayogo)


filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org

Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
2. Kini, Semua Orang Mampu Menunaikan Ibadah Haji!
Posted by: "afyan afyan" afyan.ikhlas@gmail.com afyan2ikhlas
Date: Wed May 19, 2010 1:44 am ((PDT))

Kini, Semua Orang Mampu Menunaikan Ibadah Haji!<http://afyan.com/ver1/?p=1311>

[image: Kini, Semua Orang Mampu Menunaikan Ibadah
Haji!]<http://afyan.com/ver1/?p=1311>

Eh, seperti *tagline *syarikat penerbangan pula tajuk tulisan saya
hari ini [image:
:)]

Sudahkah saudara memulakan simpanan untuk menunaikan haji? Sekiranya belum,
eloklah mulakan sekarang.

Bak kata pepatah Cina, masa yang terbaik untuk menanam pokok adalah 10 tahun
yang lalu, dan masa kedua terbaik adalah sekarang.

*Haji: Simpanan vs Pelaburan*

**Saya teringat, beberapa tahun lalu, selepas mengendalikan sebuah bengkel
pengurusan kewangan kepada graduan muda sebuah universiti, selepas bengkel
tersebut, seorang peserta mengadukan persoalan berkenaan tentang simpanan
haji.

"*En Afyan, saya baru sahaja menyertai satu pelaburan unit amanah untuk
membuat simpanan menunaikan haji untuk ibu bapa saya*", kata peserta
tersebut.

"*Bagaimana saudari boleh terfikir untuk berbuat demikian*", tanya saya
selepas mengetahui jumlahnya agak besar bagi seorang pelajar graduan baru
sepertinya.

"*Seorang rakan saya, yang juga ejen unit amanah memberitahu bahawa duit
tersebut akan dilaburkan dan memberi keuntungan*", katanya.

Katanya juga dia rasa sedikit bingung dengan tindakannya selepas mengikuti
bengkel saya yang menekankan tentang perbezaan instrumen simpanan, pelaburan
dan perlindungan.

Saya menjelaskan kepadanya, kata ejen tersebut benar bahawa unit amanah
merupakan satu instrumen pelaburan. Namun, tindakannya melaburkan hampir
kesemua wang simpanan yang disimpannya ke dalam pelaburan unit amanah dengan
harapan dua tahun lagi dia dapat gunakan untuk menghantar ibu bapanya
menunaikan ibadah haji agak kurang praktikal dan realistik.

"*Saudari yakin, dua tahun lagi wang yang saudari laburkan akan memberi
keuntungan*?", tanya saya yang diikuti dengan gelengan kepadanya yang
sedikit teragak-agak.

Lantas saya mengulang kembali beberapa isi penting daripada bengkel saya
tadi berhubung simpanan dan pelaburan. Saya terangkan kepada beliau, niatnya
amat murni untuk menghantar kedua ibu dan ayahnya menunaikan haji, namun
dalam kondisi beliau sebagai pelajar, adalah kurang wajar untuk melaburkan
wang tersebut ke dalam unit amanah dengan sasaran dua tahun lagi duit
tersebut akan mencukupi bagi menanggung kos perbelanjaan haji.

Saya turut katakan kepadanya bahawa, dengan tempoh yang begitu pendek, dua
tahun tidak praktikal untuk melihat wang pelaburan di unit amanah bertambah
mendadak. Lebih teruk lagi, ketika tempoh dua tahun itu sudah sampai duitnya
makin berkurangan.

*Apakah instrumen terbaik untuk simpanan haji?
*Untuk soalan ini, jawapannya sudah diberikan di dalam soalannya.

Jawapannya ialah SIMPANAN.

Jawapan yang sama sekiranya ada yang bertanya, "*Afyan, apakah instrumen
yang terbaik untuk membuat simpanan pendidikan anak
saya?<http://afyan.com/ver1/?p=1225>
*".

Untuk memulakan simpanan haji, gunakanlah instrumen simpanan yang sewajarnya
untuk membuat simpanan. Instrumen simpanan terbaik bagi simpanan haji di
Malaysia ialah Tabung Haji. Sebagaimana namanya, Tabung Haji adalah sebuah
instrumen untuk membantu masyarakat Islam membuat simpanan bagi tujuan
menunaikan ibadah haji.

Kos menunaikan haji meningkat dari masa ke masa. Justeru masa terbaik untuk
memulakan simpanan haji adalah sekarang, bukan untuk menunggu sehingga usia
pencen baru berkira-kira hendak menunaikan haji.

Bagi merangsang minat untuk menunaikan haji, saya amat menggalakkan saudara
sekalian membaca buku Travelog Haji serta buku Haji Muda terbitan PTS
Publication.

*Merancang simpanan haji*

Untuk merancang simpanan haji, ada beberapa langkah yang saya syorkan;

- *Pertama*; Letakkan sasaran tempoh masa.
- *Kedua*; Letakkan matlamat jumlah simpanan yang diperlukan.
- *Ketiga*; Jumlah simpanan yang disasarkan pada langkah ketiga, dibahagi
dengan tempoh masa pada langkah pertama.

Sebagai contoh, saudara berusia 30 tahun dan bercadang untuk memulakan
simpanan haji.
*Pertama**; Letakkan sasaran tempoh masa.
*Katakanlah saudara mensasarkan usia 40 tahun untuk menunaikan ibadah haji,
maka saudara mempunyai tempoh 10 tahun lagi untuk membuat simpanan.

*Kedua**; Letakkan matlamat jumlah simpanan yang diperlukan.
*Dalam masa 10 tahun akan datang, saudara menganggarkan jumlah perbelanjaan
haji adalah RM 20,000. Maka RM 20,000 menjadi sasaran simpanan yang perlu
dilakukan.

*Ketiga**; Jumlah simpanan yang disasarkan pada langkah ketiga, dibahagi
dengan tempoh masa pada langkah pertama.
*Jumlah simpanan yang disasarkan pada langkah ketiga, dibahagi dengan tempoh
masa pada langkah pertama.

Akhir sekali, jumlah RM 20,000 tadi dibahagikan dengan temph 10 tahun, maka

- RM 20,000 / 10 tahun = RM 2000 setahun,
- RM 2,000 setahun / 12 bulan = 166.66 atau Rm 170 (selepas dibundarkan)
sebulan
- Maka, jumlah simpanan bulanan yang diperlukan adalah RM 170 atau

Jumlah RM 170 ini akan menjadi lebih tinggi sekiranya sasaran tersebut lebih
pendek masanya atau simpanan yang diperlukan lebih tinggi. Contoh yang saya
berikan ini tanpa mengambil kira sebarang keuntungan.

*Jadi, apa seterusnya?*

Seterusnya, apa yang saudara perlu lakukan ada DISIPLIN. Ya, berdisiplin
dalam membuat simpanan setiap bulan selama 10.

Sekarang, saudara sudah mengetahui kaedah dan cara membuat simpanan haji.
Namun, adakah saudara yakin dalam tempoh 10 tahun akan datang saudara masih
mampu menunaikan niatnya saudara?

Tiada siapa mampu memberikan jawapan ini melainkan Allah. Takdir akan
menentukan sama ada nyawa kita masih panjang untuk mengecapi usia 40. Jika
usia kita masih panjang, dan kita masih sihat wal-afiat, kita berpeluang
untuk menjejakkan kaki ke tanah suci. Jika sebaliknya, insya-Allah niat dan
usaha kita untuk menunaikan haji tetap akan diberi pahala oleh Allah.

Justeru, di sinilah peranan takaful datang untuk membantu niat tersebut
tetap tercapai sekalipun berlaku perkara yang tidak diingini terhadap diri
saudara.

*Kombinasi SIMPANAN, PERLINDUNGAN dan PELABURAN untuk menyediakan wang
perbelanjaan menunaikan haji. Gambar daripada Modul Pengurusan
Kewangan.<http://afyan.com/ver1/?p=1135>
*

*IKHLAS Hajj Saving Takaful*

Takaful IKHLAS memperkenalkan sebuah produk terbaru IKHLAS Hajj Saving
Takaful dengan kad30 sebulan, membolehkah simpanan haji berkenaan diberi
jaminan kewangan sekiranya berlaku musibah terhadap peserta sebelum sempat
menunaikan haji.

Dengan kadar semurah ini, berdasarkan pengiraan yang dilakukan sebentar
tadi, saudara boleh peruntukkan sebahagian jumlah simpanan saudara ke dalam
IKHLAS Hajj Saving Takaful sebagai akaun kedua selepas Tabung Haji.

Produk ini memberi perlindungan dalam bentuk pampasan kewangan seandainya
peserta meninggal dunia atau lumpuh atau ditimpa penyakit kritikal dalam
tempoh masa membuat simpanan haji.

Selain itu juga, dengan kaedah ini, saudara boleh berDISIPLIN melakukan
"simpanan paksa" berbanding kaedah simpanan biasa di bank atau Tabung Haji
yang tiada elemen "paksa" ini.

*Kini, dengan kadar serendah RM 30 sebulan, semua orang mampu untuk
menunaikan haji!*

*Terima kasih kerana sudi membaca blog www.afyan.com, yang dimiliki oleh
Sdra Afyan Mat Rawi, seorang perunding kewangan Islam dan takaful. Tuan-puan
boleh manfaatkan kandungan blog ini untuk disiar kembali dengan merujuk blog
ini sebagai sumbernya bagi mengelakkan salah faham. Sebarang komen dan
persoalan boleh diajukan melalui ruang komen di bawah ini atau melalui emel
afyan.ikhlas[@]gmail.com. Sudi-sudikan juga untuk menambah rakan Facebook di
http://www.facebook.com/afyan.ikhlas*

--
Ikhlas dari Afyan :)
Phone: 013-353 4967
Blog: http://www.afyan.com
Facebook: http://www.facebook.com/afyan.ikhlas


Messages in this topic (1)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
3. Penegakan hukum dan keadilan harus tegak, jika tidak perpecahan ngan
Posted by: "emailnyaselvi" emailnyaselvi@yahoo.com emailnyaselvi
Date: Wed May 19, 2010 11:31 pm ((PDT))

Penegakan hukum dan keadilan harus tegak, jika tidak perpecahan ngancam?
I. Akibat tidak percaya kepada aparat.
Sabtu, 15/05/2010 02:18 WIB Rusuh Bangkok Militer dan Demonstran Bentrok, 10 Tewas 125 Luka
Ramadhian Fadillah – detikNews
Reuters
Bangkok - Situasi di Kota Bangkok, Thailand makin memanas. Bentrokan antara militer dan pengunjuk rasa kembali pecah. Dilaporkan 10 orang tewas dan 125 lainnya terluka.
Situasi serba kacau. Militer Thailand mulai melepaskan tembakan. Pengunjuk rasa kaos merah yang anti pemerintah pun melempari militer dengan batu yang dilontarkan dari ketapel. Sebagian lagi melakukan aksi pembakaran di dekat area Suan lum. Demikian ditulis AFP, Sabtu (15/5/2010).
Malam hari, tembakan terus terdengar. Beberapa ledakan juga terdengar. Namun tidak jelas asal usul ledakan tersebut.
Erawan Emergency Center menjelaskan 10 orang tewas usai bentrok tersebut. 9 Pria dan seorang wanita. Semuanya warga sipil. 3 Warga asing juga dilaporkan tewas. (rdf/rdf)

Dan kedepannya pilihannya tinggal apakah rajanya masih dipercaya serta gerakan perlawanannya mengeras maka ketidakstabilan ini akan semakin menuju pertarungan terbuka para pihak. Ujungnya nasib Negara sangat dipertaruhkan. Dan bentrokan diatas bukan yang pertama menjatuhkan korban serta belum tentu yang terakhir.
Sebaiknya kita memperhatikan gejala ketidak percayaan yang semakin meluas ini:
NASIONALISME
Bendera Filipina Dikibarkan di Sangihe
Sabtu, 15 Mei 2010 | 07:53 WIB
sangihe.go.id
Wilayah perbatasan di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, memiliki potensi wisata yang luar biasa. Potensi itu antara lain kawasan laut yang tenang (atas) dan gunung berapi Karang Etang yang selalu mengepulkan asap.
MANADO, KOMPAS.com — Perhatian Pemerintah Indonesia yang lebih banyak tertuju pada pembangunan Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia adalah fakta yang memang usang. Itu sebabnya dibutuhkan cara membetot perhatian Jakarta supaya menoleh ke timur atau wilayah pinggiran yang lama terabaikan.
Pada titik itulah anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara, Ben Alotia, menyodorkan seruan yang mengagetkan. Ia meminta warga Kepulauan Sangihe dan Talaud mengibarkan bendera Filipina.
Penduduk di pulau paling utara Indonesia yang dekat dengan Filipina itu sejak lama lebih banyak diuntungkan oleh kebijakan Manila ketimbang Jakarta. Selain banyak memakai barang-barang dari Filipina, penduduk di sana juga mendapat siaran televisi Filipina.
Seruan Alotia itu segera menyulut kontroversi di Sulut. Kecaman tanpa melihat substansi lebih jauh segera berkobar.
"Saya juga terkejut pernyataan itu seperti ungkapan serius. Saya tidak bermaksud begitu. Saya hanya bercanda menanggapi keluhan warga dan pemerintah di sana atas kondisi mereka," ujar Alotia di Manado, Jumat (14/5/2010).
Menanggapi Alotia itu, Sekretaris Komisi I DPRD Jhon Dumais menyatakan, seruan koleganya tersebut bukanlah ajakan untuk makar. "Ia sudah jelaskan kepada kami konteks ungkapan itu. Pernyataannya tidak serius dan terlontar begitu saja. Yang pasti, Kepulauan Sangihe dan Talaud masih wilayah Indonesia," katanya.
Wakil Ketua DPRD Arthur Kotambunan membenarkan, ketergantungan penduduk dua pulau itu terhadap Filipina sering terdengar. Bahkan, sejumlah warga ada yang mengibarkan bendera Filipina.
"Itu dulu ketika daerah tersebut sungguh-sungguh kurang mendapat perhatian pemerintah. Tetapi sekarang tidak lagi. Pemerintah pusat sudah mulai memberi perhatian khusus kepada mereka. Ada fasilitas-fasilitas khusus yang akan diberikan, termasuk membangun bandara di sana," jelas Arthur.
Arthur juga memaklumi jika penduduk di sana ada yang memasang bendera Filipina.
"Kalau cuma pasang bendera, itu sama saja seperti memasang bendera Brasil, Argentina, Amerika, dan lainnya. Itu kan hanya aksesori, tidak ada unsur makar di situ," katanya. (Maximus Geneva, Fernando Lumowa)
II. Penegakan hukum secara normative terbukti gagal selama Indonesia merdeka.
Pernyataan Kapolri bahwa penegakan hukum harus secara adil dilakukan adalah tepat dan benar. Begitu juga disampaikan oleh staf khusus Denny indrayana bahwa presiden tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum juga benar. Buktinya besannya presiden sendiri sudah dijatuhi hukuman.
Dalam kerangka contoh yang terjadi Presiden memberikan contoh nyata dan terbuka serta dampaknya juga nyata bagi kehidupan keluarganya, cap yang diterima keluarga dan akibat proses hukum yang ditegakan ini akan menjadi stigma sepanjang masa. Artinya Presiden konsisten menghormati penegakan hukum dengan resiko yang sudah dirasakannya. Besan , menantu dan cucu menjadi berhubungan dengan koruptor.
Dalam konteks penegakan hukum untuk kasus yang dibongkar Susno, semua kasusnya tidak akan terbongkar jika susno tidak melakukan tindakan berani dan berisiko yang selama ini dilihat dan dirasakan public. Public berharap penegakan hukuman kepada kasus yang dibongkar susno menjadi seterang seterangnya dan meomentum ini dijadikan sebagai energy penegakan hukum.
Yang terjadi saat ini, pembongkaran kasus koruptor menjadi melempem seakan akan. Kasus yang dibongkar Susno menjadi seperti tidak sesemangat sebelumnya lagi seperti direduksi dan demotivasi. Keterlibatan aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman seakan akan dilokalisir. Sedangkan di pajak seakan akan semuanya telah selesai karena memang sudah ditindaklanjuti lebih jauh dan cepat.
Semua ini bisa saja keliru dan diharapkan begitu artinya penegakan hukum serta penginsyafan aparatur Negara semoga melebihi kesan yang dirasakan dan dilihat kasat mata. Hanya dengan salah seorang pelopor membongkar kasus dari dalam yang ditembak dengan kasus lamanya kalaupun ada ini sama dengan menghentikan pembongkarannya dan mencegah munculnya pahlawan pahlawan dari berbagai instansi.
Dalam konteks ini maka tidak tepat jika Presiden diam saja dalam konteks pembelaan terhadap arah dimana Indonesia harus segera bebas korupsi. Artinya memang tepat jika urusan proses hukumnya tidak dicampuri tetapi dengan melihat kecenderungan seperti ini maka Presiden berwenang melakukan hak perogrativenya dengan mengganti kapolri dalam rangka memastikan proses hukumnya berjalan dengan benar. Hal ini layak dipertimbangkan dengan melihat perkembangan dimana terkesan sudah terlihat bahwa ada pertentangan diantara susno dan atasannya.
Lucu juga jika sj yang diadukan susno. Ternyata haposan malahan mengaku memberikan Rp.500 juta kepada sj untuk diberikan kepada susno sudah begitu dipercaya dan ditindaklanjuti lagi lebih cepat. Dan karena susno bertindak menegakan hukum maka susno diberi uang itu. Begitu menurut berita yang beredar dan ini bisa juga bagian dari disinformasi karena yang formal hanya akan diungkap dipersidangan pengadilan.
Sabtu, 15/05/2010 10:27 WIB
Jimly: Susno Harusnya Hanya Kena Pelanggaran Kode Etik
Elvan Dany Sutrisno – detikNews
Jakarta - Penahanan terhadap Komjen Pol Susno Duadji dinilai berlebihan. Mantan Kabareskrim Polri itu seharusnya hanya perlu dikenakan pelanggaran kode etik.
"Secara kasus dia (Susno-red) tidak tepat jadi tersangka. Harusnya hanya dikenakan pelanggaran kode etik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidiqie usai melayat almarhum Iken Nasution di rumah duka Jalan Poncol Lestari 17, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2010).
"Kalau hanya menegakan peraturan bukan keadilan ya tidak ada artinya. Saya kira tidak wajar. Terlalu berlebihan," imbuhnya.
Meski begitu, ia juga tidak sepakat bila seorang pejabat mengobrak-abrik institusi sembarangan. Sebab hal tersebut bisa membuat kekacauan di institusi yang bersangkutan.
"Tidak boleh juga pejabat mengobrak-abrik institusi. Bisa kacau juga nanti. Tapi statusnya bukan seperti ini lah. Harus ada treatment khusus lah, jangan samakan Susno dengan kasus-kasus lain," tandasnya.
(djo/djo)

Diluar itu semuanya situasi ini sangat kontraprodukti minimal terhadap semangat pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Hanya dibalik ini semuanya kita perlu melihat bahwa dengan cara yang normative korupsi sudah terbukti gagal diberantas.
Bukti yang paling nyata, orde baru adalah pemerintahan yang mungkin akan paling solid disepanjang sejarah peradaban Indonesia. Bagaimana tidak kalaupun tidak selama 32 tahun solid tetapi paling tidak punya masa 25 tahun kekuasaan benar benar berada didalam satu tangan dan satu barisan. Hasilnya pemberantasan korupsi tidak berhasil terbukti dalam salah satu tap MPR ada pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme terhadap Soeharto, keluarga dan kroninya.
Padahal Pak Harto berkuasanya sedemikian lama dan dibandingkan dengan kondisi saat ini jauh lebih terstruktur dan terkendali. Saat ini dan kedepan bukan karena kekurangan kemampuan kepemimpinannya tetapi lebih karena situasi dan perangkat pendukungnya telah menjadikan kekuasaan terbagi dan terbukanya berbagai perlawanan, artinya hampir pasti korupsi kolusi dan nepotisme akan gagal diberantas.
Perlu contoh lagi, VOC yang berkuasa di tanah ini selama 350 serta terbukti memakmurkan belanda disana ternyata hancur nya juga karena korupsi juga. Semua membuktikan gagal melakukan pemberantasan korupsi dan apakah ini tidak meyakinkan kita semua jika hanya dengan cara seperti biasanya maka pemberantasan korupsi akan gagal
Sungguh luar biasa mubazir jika pelajaran ini tidak dijadikan pelajaran yang nyata.

III. Tim Jangan Cuma Punya Nafsu Besar Hasilnya Nol
Sabtu, 15 Mei 2010, 07:23:32 WIB
Jakarta, RMOL. TPK Mau Ekstradisi Adrian Kiki dan Sherny Konjongian
Banyak yang menganggap kinerja Tim Pemburu Koruptor (TPK) gagal. Sebab, sudah hampir enam tahun dibentuk, belum ada koruptor kabur yang berhasil ditangkap.
Anggapan itu ditepis Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kata dia, perburuan terhadap para tersangka maupun terpidana korupsi tetap berlanjut.
Hal itu diungkapkan Hendarman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR baru-baru ini.

Menurut dia, pelaksanaan tugas Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang dibentuk berdasarkan keputusan Menko Polhukam No¬mor:KEP-54/MENKO/POLHUKAM/12/2004 Tanggal 17 Desember 2004 telah bebe¬rapa kali diperbarui.
Yang terakhir, kata Hendar¬man, adanya keputusan Menko Polhukam Nomor: KEP-38/MEN¬KO/POLHUKAM/02/2010 tanggal 12 Februari 2010 tentang tim terpadu pencari terpidana dan tersangka perkara tindak pidana korupsi. "Perburuan masih terus berlanjut" tegasnya.

Hendarman juga menyebutkan beberapa nama yang diburu termasuk aset-asetnya yang ada di luar negeri (lihat box).
Tapi Berupaya saja tidak cukup membuat tim itu men¬dapat simpati di hati masyarakat. Beberapa kalangan mengkritisi kinerja tim tersebut.
Direktur Indonesia Budgeting Center (IBC), Arif Nur Alam meminta TPK lebih serius lagi memburu para koruptor yang kabur ke luar negeri. "Kinerja tim itu sama sekali nggak kelihatan. Mestinya mereka jangan cuma nafsunya saja besar menangkap buronan tapi hasilnya nol" katanya.

Begitu juga dengan upaya pena¬rikan kembali aset para koruptor, menurut Arif itu tidak bisa dila¬kukan. Alasannya, ter¬bentur dengan sistem hukum negara lain.
Dia menganggap kinerja tim itu tidak transparan. Apa yang menjadi problem dalam setiap perburuannya tidak diungkap ke publik. Anehnya, kritik yang datang dari masyarakat tidak serta merta bisa memperbaiki kinerja tim tersebut.
Untuk itu dia mendesak DPR mempertanyakan keseriusan kinerja tim tersebut. Anggota dewan jangan hanya menerima laporan tetapi harus mendorong TPK menjadi tim yang kiner¬janya bisa dibanggakan.

Arief juga menyinggung posisi Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat ketua TPK. Dia menyarankan agar hal itu dilakukan evaluasi demi peningkatan kinerja TPK. Kalau tidak juga maksimal lebih baik tim itu dibubarkan saja.
"Jika tim itu terus dibiarkan tapi tidak ada kerja maksimal akan membebankan anggaran negara,"ucapnya.

Sementara, pengamat hukum Ali Zaidan berharap TPK meng¬optimalkan kinerjanya dan berkoordinasi dengan institusi terkait lain baik yang ada di dalam negeri maupun internasional.

Ali menyarankan perlunya treatmen khusus untuk memi¬nimalisir para pelaku korupsi kabur ke luar negeri, misalnya dengan melakukan pencekalan dini. Ini bertujuan agar pelaku tidak bisa meninggalkan tanah air.
Selain itu, menurut dia, perlunya mengevaluasi keseluruhan tim yang dibentuk Presiden ini. Kalau diperlukan tim ini harus juga diisi dari kalangan civil society agar tugasnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sedikit Tentang TPK
Tim Pemburu Koruptor (TPK) pertama kali dipimpin Wakil Jaksa Agung Basrief Arif. Setelah pensiun, pimpinan tim diganti Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin sejak Mei 2007.
Tak lama Muchtar Arifin pensiun dan digantikan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Namun setelah Abdul Hakim mengundurkan diri dari kejaksaan, Ketua TPK dijabat Wakil Jaksa Agung Darmono.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Ke¬menterian Luar Negeri dan Pu¬sat Pelaporan Analisis dan Tran¬saksi Keuangan (PPATK).

Tugas Tim Terpadu ini selain memburu para koruptor di luar negeri, juga berupaya mengembalikan aset-aset milik negara yang dibawa mereka kabur ke luar negeri.
Pada era pimpinan Basrief Arif, tim hanya berhasil me¬nangkap koruptor David Nusa Widjaja, bekas Di¬rektur Bank Sertivia yang terjerat perkara korupsi dana BLBI. Sedangkan, pada saat Muchtar Arifin menjabat tak satu pun koruptor yang ditangkap.
Tim yang dipimpin Muchtar Arifin akhirnya hanya memfokuskan pada tindak lanjut permintaan ekstradisi Indonesia atas Adrian Kiki Ariawan (bekas Direktur Utama Bank Surya) dari Australia.
Fokus utama lain berkaitan dengan pencairan rekening almarhum Hendra Rahardja (bekas Presiden Komisaris PT Bank Harapan Sentosa) di Hongkong, rekening Irawan Salim (bekas Direktur Utama Bank Glo¬bal) dan ECW Neloe (bekas Di¬rektur Utama Bank Mandiri) di Swiss, yang dibekukan.
Setelah Muchtar pensiun, jabatan ini selanjutnya ditempati Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.
Sayangnya hingga awal Agus¬tus 2009, TPK tidak berhasil menangkap satu¬pun target dan mendapatkan satu sen pun uang negara yang dibawa kabur ke luar negeri.

"Kami Memfasilitasi Pencarian Koruptor"
Teuku Faizasyah, Jubir Kemenlu
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemenlu), Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perburuan para koruptor ke luar negeri.
"Kami masih memfasilitasi pencarian para koruptor yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Teuku singkat kepada Rakyat Merdeka.
Sebelumnya, Teuku Faizasyah mengaku tidak bisa langsung melakukan pencarian itu sendiri, kecuali ada surat permintaan dari pihak terkait. Ini yang menjadi rujukan dalam permintaan pencarian dengan me¬ka¬nis¬me interpol oleh kepolisian yang dilakukan melalui daftar orang yang dicari.

DPR Akan Terus Awasi Kinerja Aparat Hukum
Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa meminta Ke¬jagung, khususnya Tim Pem¬buru Koruptor (TPK) tetap konsisten memburu terpidana dan terdakwa kasus korupsi berikut asetnya di luar negeri.
"DPR yang memiliki fungsi pengawasan akan terus menga¬wasi kinerja aparat penegak hukum. Berharap kinerja me¬reka membuahkan hasil yang maksimal,"kata Saan.
Meski begitu, anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai, perburuan para koruptor di luar negeri tidak segampang yang dibayangkan.
Karena ada di luar negeri, apalagi di negara yang tidak memiliki kerja sama ekstradisi dengan Indonesia tentunya bisa menghambat upaya penangkapan para koruptor.
Sementara, anggota Komisi I DPR, Roy Suryo Notodiprojo juga mendukung upaya pencarian para koruptor yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Kalau diminta kami selalu siap membantu. Kami mendukung upaya perburuan para koruptor dengan melihat legal aspeknya," kata Roy Suryo.
[RM]

IV. Kita harus belajar dari pengalaman
Saat ini digembargemborkan bahwa kolusi antara penguasa dan pengusaha sangat berbahaya serta menghabiskan harta Negara. Ini benar dan sangat harus dicegah. Hanya ingatkah kita bahwa ketika orde baru dimana penguasa dan tentara (ABRI) juga ternyata tidak berhasil. Hari ini TNI yang ABRI minus kepolisian telah berada dibelakang sehingga kepolisian lah yang ada dibelakang langsung pemerintahan.

Situasi ini tidak beda dengan Philipina dan iran dizaman syah iran dimana kepolisian sedemikian kuat dan punya kewenangan yang besar ternyata hasilnya. Syah reza pahlevi terguling revolusi iran karena savak sedemikian kejam dan dibenci rakyatnya, begitu juga diphilipina ninoy III mengatakan bahwa ia akan membersihkan negerinya dari korupsi. Ini juga sebuah bukti bahwa korupsi tidak mudah dibersihkan dalam kondisi pemerintahan dengan model seperti ini.
Kenyataan ini apakah mengindikasikan bahwa dalam era demokratis maka hukum harus tegak dan kondisi harus dibuat sekondusif betul. Pada zaman romawi diberlakukan pasukan dan tentara berada di luar daerah romawi. Dan hasilnya kestablilan jangka panjang. Saat ini diberbagai Negara yang maju semua tentara dan polisinya ditempatkan pada tempat terhormat serta tepat maka kondisinya juga baik. seperti Jepang, berbagai Negara di Eropa dan Australia. Hanya jika polisi dan tentaranya selalu berbaur dengan masyarakatnya ternyata kondisinya tidak baik.
Tadi contoh Iran dan Philipina, sekarang USA juga mulai terjadi ancaman, apalagi diberbagai Negara Afrika dan Amerika Latin dahulu ketika tentara dan polisinya kuat serta bercampur dengan rakyatnya selalu saja terjadi kekerasan dan bahkan kudeta.

Di USA setelah Negara ini semakin militeristik justru dinegara USA semakin terjadi ancaman yang semakin nyata.
Disisi lain saat ini diberbagai belahan dunia juga sedang terjadi berbagai kerusuhan akibat berbagai ketidak puasan, selain Thailand seperti contoh diatas juga Kirjigtans dan untuk berbagai Negara Afrika, apalagi Somalia kesemarawutan situasi akibat ketertiban penataan kenegaraannya kacau sangat nyata akibatnya.
Dari fakta fakta ini maka kita harus belajar dari pengalaman yang dialami sendiri ataupun Negara lainnya.
Soal bahaya ancaman kepada para pejabat dan simbol Negara sudah tentu berbahaya dan perlu juga diselesaikan tetapi kita juga telah melihat dengan nyata bahwa kejadian kejadian diberbagai Negara termasuk di Indonesia juga soal soal seperti itu sangat mungkin bagian dari rekayasa untuk memecah belah bangsa.
Kejadian bom dan kejahatan luar biasa diberbagai Negara terbukti rekayasa dan itu terjadi mulai dari Irak, Afghanistan, Thailand, dan diberbagai Negara lainnya juga.
Kepercayaan public kepada aparat penegakan hukum harus dipertanggung jawabkan oleh aparat dengan transparansi dan penindakan yang tepat guna jika tidak juga akan menimbulkan perlawanan dari berbagai pihak akibat tindakan yang diperspsikan brutal dan kejam.
Kejadian di aceh sebelum perdamaian dan kedamaian perlu dijadikan contih bahwa main bunuh dan tembak malahan akan memicu perlawanan walaupun masyarakat setuju dengan usaha pangamanan dan penertiban.
Kejadian di Ambon, Poso dan lainnya termasuk Papua juga Freeport adalah sebuah situasi yang seperti tarik ulur dan dipersepsikan memang mengandung berbagai potensi yang menguntungkan.
Sungguh sayang jika kepercayaan masyarakat dipertaruhkan untuk hal hal yang berisiko meluas dan jika mau main bunuh berapa lagi yang akan dibunuh dengan cara cara seperti yang dipertontonkan. Kita tidak ingin kehilangan seorang anggota kepolisian sehingga tindakan keras dan tegas tetap diperlukan tetapi bagaimana menggunakan dan tahapan sehingga proses seperti itu layak dilakukan.
Disisi lain juga diyakini bahwa jika niat baik serta pengorbanan kepolisian ini jika dilakukan seperti saat ini berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi malahan menimbulkan perlawanan dan membahayakan Negara dan bangsa apalagi berbagai kasus dan persepsi ketidak percayaan sedang kuat tertuju dan perlu diperbaikinya institusi penegakan hukum termasuk kepolisian.
Soal pajak saja ternyata dipersepsikan sederhana soalnya adalah aparat pajak melakukannya sendiri dan terlalu punya kekuasaan serta tertutup.. disinilah jika caranya begini juga maka power tends to corupt.

Bukan salah siapa siapa sehingga tidak perlu saling menyalahkan dan yang penting memperbaikinya.
V. Kekacauan ini luas dan tidak sederhana
Saat ini jika dibuka seterbukanya maka sulit ditemukan apa apa yang diluar KKN, artinya kejahatan itu sudah merata dan sangat luas sekali dan ini bukan terbentuk dalam jangka waktu pendek tetapi bagi Indonesia bisa jadi cacat bawaan sejak zaman sebelum penjajahan, penjajahan dan sampai saat ini.

Dengan kondisi seperti ini maka tidak ada gunanya saling menyalahkan dan merasa bersih tetapi yang paling baik dan akan berhasil adalah mentranformasikan situasi hari ini kemasa depan yang lebih baik.
Bagaimana tidak silakan dilihat betapa kacaunya situasi, berapa pejabat dan orang terhormat terjerat kasus korupsi pemadam kebakaran yang kesana kemari tersangkutnya. Korupsi di DPRD karena nekat dan tidak tahu aturan sehingga buat ketentuan yang tidak didukung undang undang, Bank Pembangunan Daerah yang keuntungannya di salurkan sebagai hak pejabat serta dianggap wajar diperoleh, dll. Termasuk kasus bagi travel check, bail out yang tidak pernah dikembalikan atau dianggap rugi Negara.
Sementara disisi lainnya semua posisi politis mulai masuk dprd sampai dpr mulai mau menjadi bupati dan walikota, gubernur dan presiden biayanya sangat tinggi dan kecenderungan money politik. Begitu juga mulai masuk sekolah non negeri, CPNS, aparat semuanya butuh uang yang tidak sedikit, apakah dengan kecenderungan seperti ini korpsi bisa dihentikan?.
Kembali belajar dari pengalaman maka jika pola penanganannya seperti biasanya saja bukan hanya pemberantasan korupsinya akan gagal tetapi yang paling bahaya adalah kekecewaan dan ketidak percayaan yang meluas serta korupsinya makin meluas dan besar tetapi dengan tindakan yang canggih dan sistemik sehingga tidak bisa dikenai hukuman. Dan kemarahan atas situasi ini bisa teraktualisasi kepada berbagai reaksi yang merugikan.

VI. Pemberantasan korupsi harus ada akhir dari kejahatan dan awal dari sebuah era baru.
Dalam membangun sebuah era baru haruslah ada akhir dari era lama dan memulai era baru. Dalam konteks pemberantasan korupsi dan koruptor haruslah ada akhir dari episode tindak pidana korupsi ini.
Presiden SBY dan keluarga telah berkorban dan Adnan Buyung Nasution dengan berpulangnya Ike Nasution, yang saat ini Iken Nasution meninggal dengan masih menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek impor sapi di Departemen Sosial (Kementerian Sosial) pada tahun 2006.

KPK mulai menyelidiki kasus sapi impor pada 2007 dan meningkatkannya ke tahap penyidikan pada awal 2009. Sebagai rekanan Departemen Sosial, Iken mendapat proyek mengimpor 2.800 sapi dari Australia. Namun, dalam pelaksanaannya, PT Atmadhira Karya miliknya diduga menjual sejumlah sapi itu.
Akibatnya, perusahaan tersebut tidak mampu menyetor 900 sapi. Proyek pengadaan sapi senilai Rp 19 miliar itu telah merugikan negara senilai Rp 3,6 miliar. (Willy Widianto) (http://megapolitan.kompas.com/read/2010/05/14/18380936/Putra.Adnan.Buyung.Meninggal-8)
Apapun komentarnya tetapi sudah menjadi korban juga dari proses penegakan hukum ini dan dulunya menganggap bahwa melakukan seperti ini adalah common business yang dilakukan banyak pihak.

Sebagai contoh juga yang nyata,
Pada era orde baru selain sejuta orang yang dipersepsikan menjadi korban pada saat orde baru mulai ditegakkan….juga sangat banyak para tokoh yang menjadi korbannya.
Apakah Hariman Siregar yang dipenjara serta kehilangan keluarganya akibat tekanan itu, apakah Achmad Sumargono yg tidak tahu istrinya hamil sampai dengan meninggal anaknya karena dipenjara. Apakah Meilono Suwondo yang meninggal karena serangan mati syarafnya karena terus memikirkan Negara, termasuk juga Juanda yang dalam hidupnya terus menerus mengkader anak anak muda supaya menjadi patriot bangsa, atau Bram Zakir yang selalu rendah hati dan santun tetapi tidak pernah lelah menyampaikan pelajaran kepada adik adiknya supaya berbakti kepada Negara dan bangsa. Begitu juga Ricardo H atau yang akrab dipanggil Bang Dodo yang selalu mengedepankan kearifan local tetapi selalu mengajak tidak boleh menyerah dan mengispirasi anak anak muda. Atau Bang Irawanto yang selalu meledak ledak dan mendorong adik adiknya melawan serta tidak mengulangi kesalahan generasi pendahulu…itu semuanya pengorbanan yang harus dipertimbangkan untuk tidak menjadi sia sia.
Dan banyak lagi termasuk martir yang langsung akibat penembakan di trisakti, semanggi, kerusuhan mei 98 dll termasuk kemudian bagian dari perlawanan rontoknya rezim adalah berbagai kerusuhan dan bentrokan yang terjadi dimana serta sangat mencekam. Hasilnya kita bersukur bangsa Indonesia masih utuh walaupun semakin longgar tetapi perlu tetap ingat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi belum beres serta rakyat belum juga sejahtera walaupun memang ada perbaikan.
Tetapi ketika itu akhir dari perjuangannya adalah Soeharto harus jatuh dan agenda reformasi harus berjalan. Yang kemudian kekurangan masa itu adalah tidak tertatanya proses dan agenda reformasi secara implementative karena tidak mungkin juga, semuanya ketika itu juga saling menekan dan menawar sehingga proses berjalan kesana kemari dan sudah sebagaimana diketahui menghasilkan dampak yang tidak terduga. Contoh money politik pada proses demokrasi sampai pilkada dan korupsi menggila termasuk penegakan hukum yang belum beres juga amamndemen UUD 45 yang menjadi UUD 2002 semuanya tidak terselamatkan.

VII Penutup dan langkah nyata.

Saat ini akhir dari pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme belum tergambarkan akhirnya seperti apa sehingga kedepannya ada sebuah era baru. Contoh proses kemerdekaan ada proses yang panjang ratusan tahun perjuangan anak anak bangsa dan akhr penjajahan serta awal kemerdekaan adalah dengan pembentukan perangkat Negara bangsa. Setelahnya dilakukan Proklamsi dan Indonesia merdeka.

Pada proses berkemelutnya perpolitikan pada awal kemerdekaan yang arahnya tidak jelas dan semakin merepotkan saja maka presiden soekarno mengeluarkan dektrit presiden pada tahun 1959 kembali ke UUD 45.
Kejatuhan Soekarno ditandai dengan sidang MPRS dan Seharto diangkat oleh MPRS serta berkuasa 32 tahun begitu juga ketika Soeharto jatuh ia mengundurkan diri. Dan saat era baru adalah secara bertahap presiden dipilih langsung apakah oleh MPR pada 1999 oleh rakyat mulai tahun 2004.

Dengan berbagai pengalaman ini maka sudah dipastikan bahwa proses penegakan hukum serta berbangsa dan bernegara sudah pasti tidak bisa dibiarkan sebagaimana semengalirnya.
Kita perlu mendorong dan memastikan perubahan ini.
1. jika Susno tetap ditahan dan dikenakan tuduhan atau dicarikan tuduhan kepadanya maka tidak ada pilihan lainnya Kapolri terpaksa diganti oleh yang memastikan proses hukum akan berjalan yang mengarah kepada berhentinya korupsi dan tindak pidana korupsi.
2. jika ini tidak terjadi maka demontrasi dan solidaritas bukan untuk Susno tetapi demi tegaknya proses penegakan hukum harus dilakukan oleh berbagai elemen dan daerah sehingga jelas nyata bahwa masyarakat bahwa korupsi kolusi dan nepotisme harus berhenti menjadi sebuah harapan dan cita cita bangsa.
3. DPR harus didukung dalam proses penegakan hukum ini dan gerakan masyakarat harus bersinergy dengan seluruh gerakan yang mendukung ini termasuk DPR
4. Media jangan dibiarkan terkooptasi. Kalaupun sebelumnya dukungan reporter nyata dan jelas tetapi dari beberapa pemilik medianya justru terkesan mereka malahan hanya membuat situasi yang penting ribut dan rame karena kelihatan punya agenda juga yang terselubung. Dan yang bahaya adalah terbawa agenda tabuh gendering yang penting rakyat lupa pada soal yang sebenarnya.
5. Seluruh pihak harus menyadarkan bahwa pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ini akan selalu gagal jika metode dan agendanya seperti yang sudah dan sedang dilakukan saat ini sehingga jika dalam sebulan lagi tidak ada pahlawan seperti susno maka dipastikan penegakan hukum sudah gagal. Atas dasar pertimbangan ini maka selayaknya justru situasi harus mendukung memunculkan orang orang yg bertindak seperti Susno bukan sebaliknya.
6. Judul berita Susno masih melawan adalah tidak tepat karena yang benar dalam kerangka ini adalah susno masih berpegang teguh kepada pendiriannya dalam memberantas korupsi sehingga dalam pemberantasan korupsi semua pihak harus mendukung pemberantasan korupsinya.
7. Dengan kejadian kejadian ini, sangat mungkin pengamanan dan penertiban lebih baik dilakukan oleh direktorat jenderal dibawah mendagri saja. Jadi kapolri menjadi setingkat dirjen saja dan penindakan terorisnya menjadi kesatuan khusus antiteroris dikendalikan apakah oleh TNI atau Kementrian pertahanan. (menurut Agus Kabul Adhiwinata dan sudah banyak yang mengusulkan hal ini)
8. Dorong supaya issue pemberantasan korupsi terus menerus diatas dan ditindaklanjuti prosesnya sampai tuntas.
9. Bangsa Indonesia harus menemukan titik akhir dari penuntasan pemberantasan korupsi ini dan era baru Indonesia sehat dan bersihnya sehingga terjadi transformasi social bukannya saling menjebloskan yang tidak ada akhirnya.
Pikiran ini semoga menjadi inspirasi yang membuat situasi menjadi lebih baik dan terjadi dialektika serta saling memperbaiki. Kita harus mencegah para pihak semakin berhadapan, apalagi jika kita tidak sadar bahwa Afghanistan, iran dan Thailand juga situasi sangat mungkin bisa direkayasa jika persatuan diantara sesame anak bangsa sudah terpecah belah, kita harus mencegah hal itu terjadi.

Pendiri Republik Indonesia tidak pernah menyombongkan seluruh kehebatan dan keberaniannya meraka malahan mengatakan berkat rahmat Allah yang maha kuasa lah Negara ini merdeka. Marilah kita mengkondisikan supaya berkat rahmat Allah yang maha kuasa ini selalu memberikan hidayah dan melindungi bangsa dan Negara ini.

Dan terbukti semua yang dilakukan tetap saja membuat persoalan yang barui dan sangat mungkin disitulah tantangan negeri ini.

Semoga bermanfaat.

Agus Muldya Natakusumah.
IndoSolution

Messages in this topic (1)

Ahli yang menghantar menggunakan kata-kata kesat dan kasar atau menyerang peribadi ahli yang lain, email mereka tidak akan disiarkan.

Ahli group yang sentiasa menghantar email berkenaan politik sahaja akan disiarkan emailnya tanpa penapisan moderator group.

Email yang disiarkan dipertanggungjawabkan kepada pengirim email tersebut dimana moderator dan group tidak boleh dipertanggungjawabkan.

=============================================
Link List:
• Lirik Lagu Popular - http://www.lirikpopular.com
• Spa Q - http://spa-q.blogspot.com
• Auto Insurance - http://pdautoinsurance.blogspot.com

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/

<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dunia-politik/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
dunia-politik-normal@yahoogroups.com
dunia-politik-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
dunia-politik-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------

No comments:

Alexa Traffic Rank

Subscribe to dunia-politik

Subscribe to dunia-politik
Powered by groups.yahoo.com