Messages In This Digest (2 Messages)
- 1.
- Pernyataan Sikap DPP PAPERNAS Mengecam Aksi Pembakaran rumah petani From: Rudi Hartono
- 2.
- Statement EN LMND: Polisi jatuhkan Bom Napalm tuk mengusir warga Sul From: Rudi Hartono
Messages
- 1.
-
Pernyataan Sikap DPP PAPERNAS Mengecam Aksi Pembakaran rumah petani
Posted by: "Rudi Hartono" arahkiri2009@yahoo.com arahkiri2009
Thu Dec 18, 2008 6:09 am (PST)
PERNYATAAN SIKAP
006/DPP-Papernas/B-II/September/ 2008
CABUT SK MENTERI KEHUTANAN Nomor 743/Kpts-II/1996 DAN BEKUKAN AKTIFITAS PERUSAHAAN PT. ARARA ABADI
USUT TUNTAS, TANGKAP, DAN ADILI
SEBERAT-BERATNYA PELAKU PEMBAKARAN RATUSAN RUMAH RAKYAT DI DUSUN SULUK BONGKAL
Hari ini(18/12/08), kurang lebih 1000-an orang preman
suruhan yang dibayar oleh pihak PT. ARARA ABADI dan dipimpin langsung oleh pihak
kepolisian, yaitu direskrim Polda Riau (Alex Mandalika), melakukan penyerangan,
penghancuran dan pembakaran rumah-rumah secara membabi buta terhadap masyarakat
dusun Suluk Bongkal KM 42-47 desa Beringing kec. Pinggir, Kab. Bengkalis. Penyerangan
ini dilakukan dengan dalih bahwa masyarakat yang ada di dusun tersebut adalah
masyarakat pendatang, dan untuk itu harus di singkirkan dari daerah tersebut,
selain itu masyarakat di dusun tersebut telah dituduh secara sepihak oleh PT.ARARA
ABADI bahwa masyarakat tersebut telah melakukan perambahan hutan milik Negara.
Berdasarkan data
yang kami peroleh, secara histories, dusun Suluk Bongkal termasuk dalam Belsuit
yang dipetakan sejak Belanda menjalin kerjasama dengan kerajaan Siak (sekirat
tahun 1940), dan sekitar tahun 1959 dibuatlah peta yang mempunyai kekuatan
pembagian wilayah memiliki hutan tanah ulayat batin (keabsahan suku Sakal)
termasuk di dalamnya wilayah Suluk Bongkal. Masyarakat sulut bongkal dapat
hidup berdampingan secara damai dengan penduduk maupun suku-suku di sekitarnya.
Kehidupan damai
masyarakat terhenti seketika, Takkala menteri kehutanan menerbitkan SK Nomor
743/Kpts-II/1996, yang memberikan hak penguasaan hutan tanam industri di atas
tanah hutan seluas ±299.975 kepada pihak PT Arara Abadai (AA). Pada saat itu,
dengan pendekatan kekerasan, premanisme, kekerasan senjata, pihak PT.AA mencoba
mengusir paksa masyarakat keluar dari tanah dan pemukimannya. Sejak itu,
konflik berkepanjangan antara pihak PT.AA dengan masyarakat berlansung tanpa
jeda, dan terkadang pihak pemerintah dan kepolisian berada diketiak PT. AA
untuk menindas masyarakat.
Aksi penyerangan,
pembakaran terhadap ratusan rumah warga, yang menyebabkan seorang warga bernama
Fitri (2 Th) meninggal karena ketakutan melihat aksi kekerasan, yang dipimpin
oleh direktur reskrim POLDA Riau, Alex Mandalika. Tindakan ini berada diluar
batas kemanusiaan, tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat, dan seharusnya
tidak didiamkan oleh pemerintah pusat dan DPR.
Beberapa hari
terakhir, kita rakyat Indonesia kembali dipertontonkan dengan aksi kekerasan
polisi di berbagai tempat; dimakasar mereka menyerbu mahasiswa yang menolak
komersialisasi, dan di Riau mereka menyokong pembakaran rumah warga dan
menangkap sejumlah aktifis yang membelah rakyat. Bagaimana mungkin KAPOLRI baru
berkampanye melawan premanisme, jikalau watak premanisme begitu kental di dalam
institusinya? OMONG KOSONG semuanya.
Kejadian di Riau
ini, semakin menegaskan kepada kita, kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa pemerintahan yang mengabdi kepada
pemodal, kepada imperialisme/neoliberalisme, hanya akan menyengsarakan
rakyatnya. Pemerintahan seperti SBY-JK tidak akan mau menyinsingkan lengan
bajunya untuk melayani rakyat, tapi mau melakukan apa saja untuk melayani
kepentingan pemodal, imperialisme-neoliberal. Bagaimana mungkin mereka dapat
menciptakan kesejahteraan, menjamin lapangan kerja, memberikan upah layak,
jaminan social, dan sebagainya, jika mempertahankan hak-hak hidup rakyat,
seperti hak hidup masyarakat sulut Bongkal, mereka tidak sanggup lakukan.
Di China, tokoh
besar Zhou Enlai, mantan pemau menyerahkan tanah kuburan leluhurnya untuk dijadikan
pertanian kepada rakyat, bahkan ia sendiri tak dikubur agar rakyat dapat menjadikan
tanah tersebut untuk berproduksi, tapi pemerintahan SBY-JK dan jajarannya di
Riau, justru mengusir rakyat dari tanah leluhurnya untuk memberi tempat kepada
pemodal untuk memperbuncit perutnya!
Berdasarkan Kejadian diatas, DPP Papernas menyatakan sikap sebagai
berikut;
Pecat,
Tangkap, dan adili seberat-beratnya Direktur Reskrim Polda Riau, Alex Mandalika,
karena telah dengan sengaja mengarahkan aksi pembakaran terhadap ratusan
rumah rakyat, dan menyebabkan kematian seorang warga. Seluruh jajaran
Polda riau yang terlibat dalam kejadian ini juga harus dipecat dari
kepolisian;Cabut SK
Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996 dan Bekukan sekarang juga
aktifitas perusahaan PT.AA karena telah melakukan subversif ekonomi.Kembalikan
seluruh tanah rakyat yang telah dirampas PT AA; serta program pembangunan
rumah kembali warga yang telah dibakar secara gratis;Bebaskan kawan
Fitra, Pengurus KPP-STR Riau dan 30-an warga suluk bongkal yang ditangkap,
tanpa syarat.Bangun
Politik Persatuan Nasional untuk menegaskan Kemandirian Bangsa saat ini.
Demikia Pernyataan sikap ini kami buat. Atas kerjasamanya, kami
mengucapkan banyak terima kasih.
Jakarta, 18 Desember 2008
Cukup Sudah jadi Bangsa Kuli,
Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!
Dewan Pimpinan Pusat- Partai
Persatuan Pembebasan Nasional
DPP-Papernas
Agus Jabo Priyono Haris Sitorus
Ketua Umum Sekretaris
Jenderal
Layangkan surat protes anda
ke:
Alex Mandalika (Dir. Reskrim Polda Riau yang memimpin
penggusuran dan pembakaran): 08126201962
atau ke mabes POLRI di 021-721-8000,7256767, 7257447,
7243579
- 2.
-
Statement EN LMND: Polisi jatuhkan Bom Napalm tuk mengusir warga Sul
Posted by: "Rudi Hartono" arahkiri2009@yahoo.com arahkiri2009
Fri Dec 19, 2008 4:04 am (PST)
Nomor : 03/B/EN-LMND/Des-2008
Hal : Press Release
Lamp : -
Bukan Bom Napalm, Tapi Modal, teknologi, dan Sarana Produksi Bagi petani
Tangkap, adili, dan Hukum Seberat-beratnya Seluruh Personil POLRI yang terlibat
Membakar Rumah-rumah Rakyat
Bekukan Aktifitas PT. Arara Abadi, Kembalikan Tanah Rakyat !
Hari kamis (18/12/08), 2 helikopter berputar-putar sambil menjatuhkan bom
napalm, sebuah jenis bom yang dijatuhkan pasukan AS untuk membumihanguskan
Vietnam, yang diarahkan kepada pemukiman penduduk Dusun Solok Bongkal, Desa
Beringin, Kec. Pinggir, Bengkalis, Riau. Dalam sekejap, 700-an rumah warga
hangus terbakar, belum lagi tanah pertanian, alat produksi, dan perabotan yang
tak sempat diselamatkan. Bukan itu, 1000 preman plus 500an aparat bersenjata
lengkap dikerahkan untuk menggempur warga yang ketakutan. Polisi melepaskan
tembakan membabi buta yang bukan saja untuk menakut-nakuti warga, tetapi juga
diarahkan kepada warga. Akibatnya, 2 orang warga terkena tembakan. Ironisnya,
seorang bocah bernama Fitri (2th), yang karena ketakutan, akhirnya tewas
terperosok di tanah. Dalam kejadian ini, sebanyak 200 warga ditahan di polsek
Mandau, dan 400-an warga yang bersembunyi di hutan Kampung dalam, kini dikepung
layaknya pemberontak oleh ratusan polisi ditambah preman. Ternyata, hasil
kerjasama POLRI dengan kemiliteran AS adalah teknik menggukan bom napalm untuk
membumi hanguskan rumah-rumah rakyat.
Tindakan brutal, dan melampaui batas kemanusiaan ini dilakukan oleh apparatus
Negara, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, yang tali sepatunya saja berasal
dari duit rakyat. Anehnya, polisi yang bersama ribuan preman melakukan
penggusuran tanpa mengantongi keputusan pengadilan, hanya berdasarkan pesanan
(tentunya dengan sokongan duit) dari PT. Arara Abadi. Bagaimana mana polisi
menjadi abdi hukum, jika hukum dengan mudah mereka injak untuk memuaskan
pengusaha.
Sesuai izin yang diberikan pemerintah, di lokasi ini PT Arara Abadi hanya
diberi kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan, bukan untuk memilikinya. Tetapi
dalam perkembangannya, PT Arara Abadi mengklaim kepemilikan atas lahan
tersebut, dan terlebih pemerintah seolah lepas tangan, maka anak perusahaan
Sinar Mas Group ini pun bertindak sewenang-wenang untuk mengusir warga,
termasuk berkali-kali mengerahkan preman. Padahal, tanah seluas 5 ribu hektar
ini sebenarnya merupakan tanah ulayat, yang secara histories tercatat dalam
dokumen-dokumen resmi, bahkan mayoritas warga punya bukti kepemilikan terhadap
lahan tersebut.
Sudah menjadi hukum tidak tertulis di negeri ini, bahwa pemerintah akan selalu
menjadi pelayan bagi kepentingan pengusaha, dan aparatusnya (Polri dan
pengadilan) akan menjadi tukang pukul alias preman berseragam dari fihak
korporasi. kejadian-kejadian ini sudah berlansung cukup lama, dan terjadi di
hampir semua daerah, tapi tidak juga ada keinginan DPR atau lembaga-lemabaga
lain untuk mengusutnya.
Kini, dengan kejadian di Bengkalis Riau, kami menyatakan bahwa kampanye anti
premanisme yang digalakkan Kapolri yang baru adalah bohong belaka. Mana mungkin
mereka melawan premanisme, jika watak premanisme begitu lengket dengan
institusi polri saat ini. Dan ternyata, slogan Polri yang berbunyi "pelindung,
pengayom, dan pelayan masyarakat", diterjemahkan dengan berbagai bentuk aksi
kekerasan teroganisir yang ditujukan kepada kelompok sipil. Alih-alih
melindungi rakyat, malah rakyat merasa Polri sebagai musuh yang merusak hak-hak
politik, hak berdemokrasi, dan hak untuk hidup.
Berdasarkan kenyataan diatas, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional
untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Mengutuk tindakan POLRI yang telah melakukan aksi kekerasan, menjatuhkan bom
napalm, menembak, dan menangkap ratusan warga suluk Bongkal. Kami menuntut
kepada Kapolri, demi membuktikan konsistensinya melawan premanisme dan
memulihkan citra polri, agar segera memecat, mengadili, dan menghukum
seberat-beratnya seluruh personilanya yang terlibat dalam kasus tersebut;
2. Menuntut kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolda Riau, dan menyeret ke pengadilan
HAM, Direktur Reskrim Polda Riau, Alex mandalika, karena telah memimpin aksi
kekerasan ini;
3. Bekukan Aktifitas perusahaan PT. Arara Abadi, dengan terlebih dahulu
mencabut izin usahanya, serta menangkap dan mengadili pimpinan perusahaan PT.
Arara Abadi; Cabut SK Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996
4. Kembalikan seluruh tanah ulayat milik warga suluk Bongkal; rehabilitasi
rumag-rumahnya, serta berikan ganti rugi atas kerusakan alat produksi dan lahan
pertanian mereka;
5. Bebaskan seluruh 200 orang aktifis dan warga yang tertangkap tanpa syarat;
6. Meminta kepada KOMNAS HAM agar segera turun ke lapangan, memeriksa, dan
menyelidiki kasus pelanggaran HAM Berat yang sudah dilakukan oleh POLRI dan PT.
Arara Abadi;
Demikian pernyataan ini kami buat. Tegakkan demokrasi dan kesejahteraan
sekarang juga!
Jakarta, 19 Desember 2008
Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati
Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
EN-LMND
Lalu Hilman Afriandi Agus Priyanto
Ketua Umum Pjs. Sekjend
"Tugas Manusia adalah Menjadi Manusia" (Multatuli)
Stand up for Democracy! Website http://www.arahkiri2009.blogspot. com
Need to Reply?
Click one of the "Reply" links to respond to a specific message in the Daily Digest.
Ahli yang menghantar menggunakan kata-kata kesat dan kasar atau menyerang peribadi ahli yang lain, email mereka tidak akan disiarkan.
Ahli group yang sentiasa menghantar email berkenaan politik sahaja akan disiarkan emailnya tanpa penapisan moderator group.
Email yang disiarkan dipertanggungjawabkan kepada pengirim email tersebut dimana moderator dan group tidak boleh dipertanggungjawabkan.
=============================================
Link List:
Lirik Lagu Popular - http://www.lirikpopular.com
Spa Q - http://spa-q.blogspot.com
Auto Insurance - http://pdautoinsurance.blogspot.com
Ahli group yang sentiasa menghantar email berkenaan politik sahaja akan disiarkan emailnya tanpa penapisan moderator group.
Email yang disiarkan dipertanggungjawabkan kepada pengirim email tersebut dimana moderator dan group tidak boleh dipertanggungjawabkan.
=============================================
Link List:
Lirik Lagu Popular - http://www.lirikpopular.com
Spa Q - http://spa-q.blogspot.com
Auto Insurance - http://pdautoinsurance.blogspot.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Individual | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
No comments:
Post a Comment