20090428

Pesan Pastoral Sidang KWI 2008

P*esan* P*astoral* S*idang* KWI 2008

Perihal "Lembaga Pendidikan Katolik"

*Di sini Kita Berpijak*

1. Dalam hari studi, 3-4 November 2008, sidang KWI memusatkan
perhatian pada *"Lembaga Pendidikan Katolik: Media Pewartaan Kabar Gembira,
Unggul dan Lebih Berpihak kepada yang Miskin"*. Para uskup, utusan
Konferensi Pimpinan Tarekat Religius Indonesia (Koptari) dan sejumlah
pengelola Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) yang hadir, dibantu oleh para
narasumber, aktif terlibat dalam seluruh proses tukar-menukar pikiran,
pemahaman, dan pengalaman. Keterlibatan itu mencerminkan pula kepedulian dan
kesadaran akan arti serta nilai pendidikan, yang dijunjung tinggi dan
dilaksanakan oleh LPK sebagai wujud nyata keikutsertaan Gereja dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia (bdk. Pembukaan UUD 1945 alinea 4).

2. Disadari sepenuhnya oleh para peserta sidang, bahwa karya kerasulan
pendidikan merupakan panggilan Gereja dalam rangka pewartaan Kabar Gembira
terutama di kalangan kaum muda. Dalam menjalankan panggilan Gereja tersebut,
LPK mengedepankan nilai-nilai luhur seperti iman-harapan- kasih,
kebenaran-keadilan- kedamaian, pengorbanan dan kesabaran, kejujuran dan hati
nurani
, kecerdasan, kebebasan, dan tanggung jawab (bdk. *Gravissimum
Educationis
, * art. 2 dan 4). Proses pendidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai insani-injili inilah yang membuat LPK itu unggul. Di sinilah,
dan di atas nilai-nilai itulah LPK berpijak untuk mempertegas penghayatan
iman dan memperbarui komitmen.

3. Sebagai lembaga agama, Gereja mendaku (mengklaim) memiliki tanggung
jawab terhadap masalah sosial, terutama yang dialami oleh orang-orang miskin
(bdk. KHK 1983, Kanon 794). Dalam bidang pendidikan, tanggung jawab tersebut
dalam kurun waktu sekitar lima tahun terakhir ini mengalami tantangan karena
pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa
pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan, dan
kependudukan. Tentu saja, cakupan permasalahan ini berbeda-beda menurut
daerah dan jenis pendidikan Katolik yang tersebar di seluruh Nusantara.
Sidang menyadari bahwa LPK menghadapi pelbagai macam tantangan dan
kesulitan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap berusaha
meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

*Kesadaran Umat Beriman*

4. Dari pengalaman jelaslah, LPK yang dikelola oleh keuskupan,
tarekat maupun awam memperlihatkan, bahwa pendidikan Katolik menjadi bagian
utuh kesadaran umat beriman (bdk. KHK 1983, Kanon 793). Pada gilirannya,
mereka perlu mengambil bagian dalam tanggung jawab keberlangsungan LPK dalam
lingkungan hidup mereka. Dalam upaya nyata untuk mengangkat kembali
kemampuan LPK, keuskupan-keuskupan dan pengelola LPK lain sudah mengambil
langkah nyata, antara lain menggalang dana pendidikan untuk menumbuhkan rasa
memiliki di kalangan murid-murid sendiri, orang tua murid, mitra pendidikan,
umat dan masyarakat umum. Dengan demikian dikembangkanlah solidaritas dan
subsidiaritas dalam lingkungan karya pendidikan.

5. Selain itu, pemerintah juga berperan dalam peningkatan mutu
pendidikan dan keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat warga. Di sana-sini
terjadi kesulitan dalam menerapkan peraturan pemerintah, filosofi
pendidikan, dan kebijakan pendidikan yang mengutamakan orang miskin. Kendati
demikian, LPK tetap menjalin kerjasama serta komunikasi setara dengan
pemerintah, agar fungsi dan peran LPK tetap nyata.

*Perubahan yang Diperlukan*

6. Untuk setia pada pendidikan yang unggul dan mengutamakan yang miskin,
perlu adanya perubahan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pelaksanaan
pendidikan. Perubahan itu merupakan keniscayaan bagi LPK, termasuk di
dalamnya Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia (Komdik KWI),
Komisi Pendidikan (Komdik) Keuskupan, Majelis Nasional Pendidikan Katolik
(MNPK), Majelis Pendidikan Katolik (MPK), Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik
(APTIK), Perhimpunan Akademi Politeknik Katolik Indonesia (PAPKI), Ikatan
Insan Pendidikan Katolik (IIPK), pengurus yayasan, kepala
sekolah/direktur/ ketua/rektor, guru, orang tua peserta didik, peserta didik,
dan seluruh umat, apa pun jabatannya.

7. Betapa mendesaknya suatu perubahan dalam seluruh tingkatan LPK!
Perubahan itu mestinya dirancang dengan saksama dan dilaksanakan dengan arif
di bawah otoritas uskup sebagai penanggungjawab utama pendidikan Katolik di
keuskupannya (bdk. KHK 1983, Kanon 806). Perubahan yang diperlukan di sini
antara lain:

- menata ulang pola kebijakan pendidikan,

- meningkatkan kerja sama antar-lembaga pendidikan,

- mengupayakan pencarian dan penemuan peluang-peluang penggalian dana,

- memotivasi dan menyediakan kemudahan bagi para guru untuk
meningkatkan mutu pengajaran,

- melaksanakan tata pengaturan yang jelas dan terpilah-pilah,

- merumuskan ulang jiwa pendidikan demi memajukan dan mengembangkan
daya-daya insan yang terarah kepada kebaikan bersama,

- memperbarui penghayatan iman dan komitmen.

8. Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat diserahkan hanya kepada
salah satu pihak saja. Oleh karena itu, sidang menghendaki agar perubahan
itu merupakan tanggung-jawab dan dikerjakan bersama di bawah pimpinan uskup.
Dengan demikian, kunci perubahan adalah pembaruan komitmen atas panggilan
dan perutusan Gereja demi tercapainya generasi muda yang cerdas, dewasa dan
beriman melalui LPK (bdk. *Gravissimum Educationis, * art. 3).

*Harapan dan Ucapan Terima Kasih*

9. Pesan pastoral ini hendaknya mengilhami semua pihak yang terlibat
dalam LPK di seluruh Nusantara untuk mencari dan menemukan jalan terbaik
bagi LPK di masing-masing keuskupan di bawah pimpinan uskupnya. Mengingat
fungsi strategis dan pentingnya LPK dalam kerangka perwujudan tugas
perutusan Gereja, kami para uskup sepakat, bahwa KWI akan menulis Nota
Pastoral tentang Pendidikan. Nota Pastoral ini dimaksudkan selain untuk
mendorong tanggung jawab bersama dalam pendidikan, juga untuk menguraikan
lebih rinci hal-hal yang berkaitan dengan LPK.

10. Mengingat dan mempertimbangkan seluruh dinamika hari studi ini, kami
para uskup dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
peduli pada dan terlibat dalam LPK, khususnya:

- Para guru yang telah bekerja dengan penuh dedikasi;

- Orang tua yang tetap mempercayakan pendidikan anak-anak mereka pada
LPK;

- Umat (warga masyarakat) yang penuh perhatian terhadap pendidikan;

- Lembaga-lembaga Pendidikan Katolik yang benar-benar mengutamakan
kalangan yang miskin.

Seraya berdoa, kami berharap semoga kehadiran LPK semakin mempertegas sikap
Gereja Katolik untuk mengambil bagian dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang pada gilirannya menjadi kabar gembira bagi semua.

Semoga Tuhan memberkati usaha baik kita semua.

Jakarta, 11 November 2008

Konferensi Waligereja Indonesia

*Mgr. Martinus D. Situmorang, OFM.Cap.*

K e t u a

*Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, M.S.F.*

Sekretaris Jenderal

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

__._,_.___

No comments:

Alexa Traffic Rank

Subscribe to dunia-politik

Subscribe to dunia-politik
Powered by groups.yahoo.com